Senin, 09 Juni 2008

ASWAJA: FAHAM DAN PANDANGAN KEAGAMAAN DDI

Oleh : Saiful Jihad

Bagian I

A. PENDAHULUAN: Sebuah penjelasan
Dalam Anggaran Dasar (AD) DDI, pasal 3 ditegaskan, bahwa organisasi DDI adalah organisasi yang beraqidah Islam, yang berhaluan Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah (aswaja). Ketentuan ini menjadikan dasar pentingnya upaya pemahaman dan pengkajian terhadap konsep dan pandangan keagamaan )Islam) dalam bingkai pemikiran Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah.
Bagi organisasi DDI, rumusan yang secara khusus menjelaskan tentang pandangan aswaja yang difahami, dianut dan diamalkan oleh warga DDI merupakan persoalan yang semestinya menjadi perhatian dasar. Pertanyaan yang mungkin muncul dalam kaitan ini adalah, bolehkah DDI merumuskan konsep Aswaja menurut versi DDI sendiri? Menurut kami, jawabannya bukan saja boleh, tetapi semstinya menjadi suatu keharusan. Sebagai organisasi yang telah menegaskan sejak awal sebagai penganut faham Aswaja, DDI harus dapat merumuskan konsep dan pandamngan Aswaja, yang dianutnya.
Hal lain yang menjadi pertimbangan pentingnya rumusan tersebut adalah semakin banyaknya beredar buku-buku, baik terjemahan ataupun ulasan tentang Aswaja, tetapi sebagian (besar) tidap pas (cocok) dengan visi dan versi DDI itu sendiri. Kemestian hadirnya buku atau tulisan tentang pandangan Aswaja tersebut, dimaksudkan untuk memberikan tuntunan bahwa Aswaja dalam pandangan DDI mungkin tidak selalu sama dengan buku-buku atau tulisan “aswaja” yang benyak beredar.
Hanya saja, perlu di kajian dan telaah lebih mendalam atas persoalan ini, sehingga dalam rumusan yang dibuat tersebut selalu berdasar pada prinsip dasar dari faham dan pandangan keagamaan DDI yang “tawassuth wa al-i’tidal”, tidak “tatharruf” atau memusihi salah satu aliran/faham tertentu.
Kalau DDI mempunyai visi tersendiri tentang Aswaja, tidaklah berarti bahwa pihak-pihak yang tidak sama fisinya dengan DDI, lalu kita vonis sebagai kelompok bukan Aswaja. Faham Aswaja bukanlah organisasi, bukan jam’iyah, tetapi merupakan faham dan pandangan keagamaan. Siapapun bisa menjadi Sunni (ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah), meskipun tidak masuk atau bukan warga DDI, selama visi tersebut tidak keluar dari bingkai Aswaja secara umum. Namun di sisi lain, semua fihak perlu menghargai visi DDI tentang Aswaja.
Berangkat dari dasar pandangan semacam ini, penulis dengan segala keterbatsan yang dimiliki, mencoba mengetengahkan kepada pembaca tentang rumusan sederhana mengenai faham Aswaja yang menjadi bingkai pemikiran keagamaan bagi warga DDI.
Rumusan dan tulisan ini, tentu sangat jauh dari kesempurnaan, sangat dangkal dalam kajian dan analisis, sehingga kritik, saran dan tanggapan dari semua fihak, menjadi hal yang sangat dibutuhkan untuk penyempurnaannya. Penulis juga berharap tulisan ini menjadi forum awal untuk mendialogkan konsep Aswaja versi DDI, untuk mendapatkan rumusan yang lebih pas dan sesuai.

B. AHLU AL-SUNNAH WA AL-JAMA’AH (ASWAJA) SEBAGAI ACUAN
PANDANGAN KEAGAMAAN

Sebagaimana yang disebutkan di atas, pandangan (faham) keagaman yang dianut oleh DDI, didasarkan pasal 3 Anggaran dasar DDI, yang berbunyi : “Organisasi ini beraqidah Islamiyah, berhaluan Ahlu al Sunnah wa al-Jama’ah”. Pasal ini memberikan penegasan dan penggarisan, bahwa dalam hal faham dan pandangan keagamaan yang dianut oleh Darud Da’wah wal Irsyad adalah pandangan dan faham keagamaan dalam bingkai dan kerangka berfikir Ahlu al Sunnah wa al-Jama’ah.
Istilah Ahlu al-sunnah wa al-jama’ah (Selanjutnya disebut Aswaja), secara etimologi terdiri dari tiga kata, yaitu :
1. Ahlu ( اهــل ), yang berarti kelompok, golongan atau keluarga
2. Sunnah ( ســنـــة ) yang berarti ajaran Nabi, meliputi : ucapan/sabda ( أقـوال ), perbuatan ( أفـعـال ), dan ketetapan ( تقرير ).
3. Al-jama’ah ( الـجـمـاعـة ), yang berarti golongan mayoritas.
Sedangkan menurut istilah (terminologi), Aswaja, didefinisikan dengan “ma ana ‘alaihi wa ashhaby “ ( مـاأنـا عليه واصـحابى ). Sebagaimana yang disebutkan dalam salah satu Sunnah yang diriwayatkan oleh al-Turmudzi :
إن بنى اسـرائـيل تفرقت على ثنتين وسبـعين ملـة, وتفترق امـتى على ثلاث وسـبعين مـلـة, كـلـهـم فى النـار الا ملـة واحـدة, قـالوا : ومـاهي يارسـول الله, قـال : مـاأنا عليه و اصـحـابى ( رواه الترمـذي )
“Berpecah-belah Yahudi menjadi 71 atau 72 golongan. Dan Nasrani demikian juga. Berpecah-belah Ummatku nanti menjadi 73 golongan. Semuanya masuk ke neraka kecuali satu, sahabat-sahabat bertanya, siapakah golongan itu ya Rasulullah? Jawab Nabi itulah golongan yang tetap mengikuti ajaranku dan ajaran yang dianut sahabat-sahabatku”. (Sunan Turmudzi: Juz V, hl. 25-26)

Berangkat dari pengertian di atas, maka pandangan serta faham keagamaan Aswaja yang menjadi bingkai pandangan dan pemahaman keagamaan yang dianut DDI, mengacu pada pemahaman ajaran Islam yang dianut oleh Rasulullah dan sahabat-sahabatnya (ma ana ‘alaihi wa ashhaby) yang berpegang teguh pada :
1. Kitabullah (al-Qur’an) dan al Sunnah (al sunnah) Rasulullah saw.
وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا (الحشـر : 7)
“Apa yang disampaikan oleh rasul kepadamu hendaklah kamu ambil dan apa yang rasul melarangmu hendaklah kamu hindari”
تركت فيكم امـرين لن تضـلـوا مـاإن تمـسـكتم بـهمـا كـتاب الله وسـنـة نبيـه ( رواه ابن عبـد البر )
“Aku tinggalkan dua perkara bagimu yang apabila kamu berpegang pada keduanya tak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah nabi-Nya” (H.R.Ibnu Abdil Barr)

2. Sunnah para Sahabat
Sunnah para sahabat, terutama khulafa rasyidun dalam mengkaji dan mengamalkan ajaran Islam. Aswaja selalu berpegang teguh pada sunnah atau atsar para sahabat rasul, dengan pertimbangan :
a. Para sahabat adalah generasi yang hidup sezaman dengan Rasulullah. Mereka mendengar langsung sabda rasul, melihat perbuatan rasul dan menghayati sikap ketetapan Rasulullah saw.
b. Para sahabat adalah orang-orang yang menerima agama Islam langsung dari Nabi. Mereka sering berdialog untuk memahami ajaran Islam secara mendalam dan benar. Mereka adalah para pencatat dan juga penyusun wahyu sehingga menjadi satu mushaf.
c. Banyak Sunnah Nabi yang menjlaskan kemampuan para sahabat dalam menghayati dan mengamalkan ajaran Islam secara murni. Bahkan Rasulullah saw sendiri menganjurkan kepada kaum muslimin untuk mengikuti jejak langkah para sahabatnya, seperti sabdanya :
عـليـكـم بسـنتى وسـنـة الـخـلـفاء الراشــديين ( رواه ابو داود و الترمـذي )
“Haruslah kamu sekalian berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah para khulafa al-rasyidun”.

3. Ijma’ (Kesepakatan) ulama
Ijma’ (kesepakatan) para ulama terutama dalam masalah khilafiyah, memilih pendapat al aswaad al a’dhzam dan mengikuti madzhab imam mujtahidin, terutama madzhab empat (Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hambali). Dalam hal ini didasarkan pada firman Allah dalam Surat al-Nisaa, 115 :
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
“Barangsiapa menentang rasul setelah jelas baginya petunjuk, sedanhgkan mereka mengikuti selain jalannya (mayoritas) kaum muslimin, maka kami palingkan dia dari jalan yang ia ikuti, dan akan Kami bakar dia ke dalam Neraka Jahannam dan Neraka Jahannam itu sejele-jeleknya tempat kembali”.

Anjuran mengikuti golongan mayoritas (al aswad al a’dhzam) dapat dirujuk pada salah satu Sunnah Rasulullah saw.
إن امـتى لا تجـتمـع على الـضـلا لـة ابـدا فإذا رأيـتـم اخـتـلا فـا فعليـكم بالسـواد الأعـظــم (رواه ابوداود)
“Sesungguhnya umatku tidak mungkin sepakat dalam kesesatan, apabila kamu menemukan perselisihan, maka ikutilah golongan mayoritas”. (H.R. Abu Dawud)

Namun perlu digaris bawahi disini, bahwa sikap untuk mengikuti Rasulullah saw. dan sabatnya serta para ulama mujtahid mencakup cara memahami (manhaj) dan pemahaman atau aktualisasi atas pemahaman ajaran Islam. Dengan demikian, pemaknaan aswaja dalam konteks ini adalah mengikuti Rasul, sahabat rasul dan para ulama mujtahid dalam hal cara (metode) memahami ajaran Islam, (aswaja sebagai manhaj). Serta mempraktekkan pendapat atau pandangan yang telah “dimapankan” sebagai hasil dari metode (manhaj) pemikiran yang dianut tersebut, (aswaja sebagai aqwali).
Dari pengertian di atas dapat pula difahami, bahwa aswaja sudah ada sejak masa Rasulullah saw. dan sahabat-sahabatnya, seperti yang dilukiskan dalam Sunnah di atas. Artinya, aswaja telah ada jauh sebelum tumbuh dan berkembangnya aswaja sebagai suatu “aliran” dan “gerakan”.
Aswaja sebagai suatu gerakan baru populer sekitar abad ke-3 Hijriah, dan ini memicu lahirnya aswaja sebagai suatu aliran dan gerakan tertentu dari komunitas umat Islam. Hal ini sebagai dampak dari adanya pertengkaran, penyelewengan atau penyimpangan yang serius di kalangan umat Islam, baik dalam lapangan aqidah (keimanan), syari’ah, maupun politik dan filsafat. Dalam konteks ini aswaja muncul sebagai suatu reaksi atas realitas di atas dengan tujuan untuk mengembalikan ajaran dan pemahaman atas ajaran Islam yang berdasarkan pada al-Qur’an dan al-Sunnah (sunnah) Rasulullah serta pemahaman para sahabatnya.
Jika mencermati sejarah perkembangan aliran-aliran dalam Islam, kelompok umat Islam yang senantiasa konsisten terhadap ajaran al-sunnah memang telah muncul jauh sebelum Abu Hasan al-Asy’ary (w.324 H/ 936 M) dan Abu Mansur al-Maturidy (w.944 M) lahir. Ketika terjadi pergolakan besar pada masa sepeninggal Rasulullah, sebuah pertikaian antara kaum muslimin yang menjadi titik sejarah munculnya kelompok (firqah) dikalangan umat Islam, dua orang sahabat Nabi, yakni Abullah bin Abbas dan Abdullah bin Umar, mengungkapkan sikap tentang perlunya mengembangkan solidaritas dan persatuan umat.
Keduanya dengan serius mulai melakukan kajian-kajian terhadap al-sunnah sebagai jalan memahami ajaran agama dengan benar dan mendalam. Pandangan-pandangan kedua sahabat Nabi ini di kemudian hari menjadi corak pemikiran aswaja.
Di sisi lain, aswaja dengan pengertian ahl hadis juga telah muncul mendahului al-Asy’ari. Ahmad bin Hambal telah dikenal dan diberi gelar sebagai Imam atau pemimpin ahlu al-sunnah wa al-jama’ah. Ahmad bin Hambal muncul untuk meng-counter¬ ahl al-ra’y (rasionalis), baik dalam lapangan ilmu kalam maupun dalam fiqih. Bahkan, dalam catatan lain disebutkan bahwa ulama sebelumnya, seperti Hasan Bahry (110 H) Abu Hanifah (150 H) telah dijuluki sebagai imam aswaja.
Al-Asy’ari dan al-Maturidy yang muncul beberapa waktu kemudian, lalu mencoba menformulasikan konsep-konsep al-sunnah dalam kaitannya dengan persoalan-persoalan teologis secara berbeda. Momen yang tepat, ketika umat Islam, khususnya kalangan awam merasa “bingung” dengan perdebatan dan polemik teologis yang rasionil pada waktu itu, membuat pikiran-pikiran Asy’ari-Maturidi berhasil menarik dan “memuaskan” ketika itu, dan sampai saat ini.
Paradigma dan pikiran-pikiran Asy’ari dan Maturidi oleh pengikutnya, kemudian diklaim sebagai ahlu al-sunnah dan dikonotasikan dengan apa yang disebutkan dalam hadis Nabi tadi. Pengklaiman para pengikut Asy’ari secara politis sangat berhasil. Aswaja akhirnya menjadi sebuah doktrin keagamaan yang secara vis a vis dengan kelompok-kelompok lain, seperti Syi’ah, Khawarij, Qadiriyah, Jabariyah dan terutama Mu’tazilah.
Pandangan dan pemikiran Asy’ari dan Maturidi (meskipun ada beberapa titik perbedaan antara keduanya), jika ditelaah secara saksama di dasarkan pada pandangan keagamaan yang didasarkan pada sikap : Al-Iqtashad (sederhana), tawassut (moderat), tasamuh (toleran pada pluralitas) dan tawazun (keseimbangan). Dan inilah kemudian menjadi ciri dari sikap dan pandangan keberagamaan aswaja.
Berangkat dari pandangan dan sikap keberagamaan yang dianut oleh aswaja di atas, berikut ini akan dirumuskan beberapa Prinsip-prinsip dasar pandangan aswaja dalam wilayah aqidah, Fiqih/Syariah, Tasawuf/Akhlaq, yang selanjutnya menjadi bingkai pemahaman dalam merespon berbagai persoalan umat, baik yang terkait langsung dengan persoalan keimanan (aqaid), persoalan fiqih dan akhlaq, maupun persoalan yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat secara umum.
(Bersambung…….)

Selasa, 08 Januari 2008

Syekh Hasanuddin

Menurut Babad Tanah Jawa, pesantren pertama di Jawa Barat adalah pesantren Quro yang terletak di Tanjung Pura, Karawang. Pesantren ini didirikan oleh Syekh Hasanuddin, seorang ulama dari Campa atau yang kini disebut Vietnam, pada tahun 1412 saka atau 1491 Masehi. Karena pesantrennya yang bernama Quro, Syekh Hasanuddin belakangan dikenal dengan nama Syekh Quro.
Syekh Quro atau Syekh Hasanuddin adalah putra Syekh Yusuf Sidik. Awalnya, Syekh Hasanuddin datang ke Pulau Jawa sebagai utusan. Ia datang bersama rombongannya dengan menumpang kapal yang dipimpin Laksamana Cheng Ho dalam perjalanannya menuju Majapahit.
Dalam pelayarannya, suatu ketika armada Cheng Ho tiba di daerah Tanjung Pura Karawang. Sementara rombongan lain meneruskan perjalanan, Syekh Hasanuddin beserta para pengiringnya turun di Karawang dan menetap di kota ini.
Di Karawang, Syekh Hasanuddin menikah dengan gadis setempat yang bernama Ratna Sondari yang merupakan puteri Ki Gedeng Karawang. Di tempat inilah, Syekh Hasanuddin kemudian membuka pesantren yang diberi nama Pesantren Quro yang khusus mengajarkan Alquran. Inilah awal Syekh Hasanuddin digelari Syekh Quro atau syekh yang mengajar Alquran.
Dari sekian banyak santrinya, ada beberapa nama besar yang ikut pesantrennya. Mereka antara lain Putri Subang Larang, anak Ki Gedeng Tapa, penguasa kerajaan Singapura, sebuah kota pelabuhan di sebelah utara Muarajati Cirebon. Puteri Subang Larang inilah yang kemudian menikah dengan Prabu Siliwangi, penguasa kerajaan Sunda Pajajaran.
Kesuksesan Syekh Hasanuddin menyebarkan ajaran Islam adalah karena ia menyampaikan ajaran Islam dengan penuh kedamaian, tanpa paksaan dan kekerasan. Begitulah caranya mengajarkan Islam kepada masyarakat yang saat itu berada di bawah kekuasaan raja Pajajaran yang didominasi ajaran Hindu.
Karena sifatnya yang damai inilah yang membuat Islam diminati oleh para penduduk sekitar. Tanpa waktu lama, Islam berkembang pesat sehingga pada tahun 1416, Syekh Hasanuddin kemudian mendirikan pesantren pertama di tempat ini.
Ditentang penguasa Pajajaran
Berdirinya pesantren ini menuai reaksi keras dari para resi. Hal ini tertulis dalam kitab Sanghyang Sikshakanda Ng Kareksyan. Pesatnya perkembangan ajaran Islam membuat para resi ketakutan agama mereka akan ditinggalkan.
Berita tentang aktivitas dakwah Syekh Quro di Tanjung Pura yang merupakan pelabuhan Karawang rupanya didengar Prabu Angga Larang. Karena kekhawatiran yang sama dengan para resi, ia pernah melarang Syekh Quro untuk berdakwah ketika sang syekh mengunjungi pelabuhan Muara Jati di Cirebon.
Sebagai langkah antisipasi, Prabu Angga Larang kemudian mengirimkan utusan untuk menutup pesantren ini. Utusan ini dipimpin oleh putera mahkotanya yang bernama Raden Pamanah Rasa. Namun baru saja tiba ditempat tujuan, hati Raden Pamahan Rasa terpesona oleh suara merdu pembacaan ayat-ayat suci Alquran yang dilantunkan Nyi Subang Larang.
Putra mahkota yang setelah dilantik menjadi Raja Pajajaran bergelar Prabu Siliwangi itu dengan segera membatalkan niatnya untuk menutup pesantren tersebut. Ia justru melamar Nyi Subang Larang yang cantik. Lamaran tersebut diterima oleh Nyi Santri dengan syarat maskawinnya haruslah Bintang Saketi, yaitu simbol "tasbih" yang ada di Mekah.
Pernikahan antara Raden Pamanah Rasa dengan Nyi Subang Karancang pun kemudian dilakukan di Pesantren Quro atau yang saat ini menjadi Masjid Agung Karawang. Syekh Quro bertindak sebagai penghulunya.
Menyebar santri untuk berdakwah
Tentangan pemerintah kerajaan Pajajaran membuat Syekh Quro mengurangi intensitas pengajiannya. Ia lebih memperbanyak aktivitas ibadah seperti shalat berjamaah.
Sementara para santrinya yang berpengalaman kemudian ia perintahkan untuk menyebarkan Islam ke berbagai kawasan lain. Salah satu daerah tujuan mereka adalah Karawang bagian Selatan seperti Pangkalan lalu ke Karawang Utara di daerah Pulo Kalapa dan sekitarnya.
Dalam penyebaran ajaran Islam ke daerah baru, Syekh Quro dan para pengikutnya menerapkan cara yang unik. Antara lain sebelum berdakwah menyampaikan ajaran Islam, mereka terlebih dahulu membangun Masjid. Hal ini dilakukan Syekh Quro mengacu pada langkah yang dicontohkan Rasulullah SAW ketika berhijrah dari Mekkah ke Madinah. Saat itu beliau terlebih dahulu membangun Masjid Quba.
Cara lainnya, adalah dengan menyampaikan ajaran Islam melalui pendekatan dakwah bil hikmah. Hal ini mengacu pada AlQuran surat An Nahl ayat 125, yang artinya: "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik."
Sebelum memulai dakwahnya, Syekh Quro juga telah mempersiapkan kader-kadernya dengan pemahaman yang baik soal masyarakat setempat. Ini dilakukan agara penyebaran agamanya berjalan lancar dan dapat diterima oleh masyarakat. Hal inilah yang melatarbelakangi kesuksesan dakwah Syekh Quro yang sangat memperhatikan situasi kondisi masyarakat serta sangat menghormati adat istiadat penduduk yang didatanginya.
Selama sisa hidup hingga akhirnya meninggal dunia, Syekh Quro bermukim di Karawang. Ia dimakamkan di Desa Pulo Kalapa, Kecamatan Lemah Abang, Karawang. Tiap malam Sabtu, makam ini dihadiri ribuan peziarah yang datang khusus untuk menghadiri acara Sabtuan untuk mendoakan Syekh Quro.
Belakangan masjid yang dibangun oleh Syekh Quro di pesantrennya, kemudian direnovasi. Namun bentuk asli masjid -- berbentuk joglo beratap dua limasan, menyerupai Masjid Agung Demak dan Cirebon -- tetap dipertahankan.

Kamis, 03 Januari 2008

Islam Tidak Mengenal Pengangguran

Oleh : Adi Supriadi

KabarIndonesia - Suatu hari ketika Imam Abu Hanifah sedang berjalan-jalan melalui sebuah rumah yang jendelanya masih terbuka, terdengar oleh beliau suara orang yang mengeluh dan menangis tersedu-sedu. Keluhannya mengandungi kata-kata, "Aduhai, alangkah malangnya nasibku ini, agaknya tiada seorang pun yang lebih malang dari nasibku yang celaka ini. Sejak dari pagi lagi belum datang sesuap nasi atau makanan pun di kerongkongku sehingga seluruh badanku menjadi lemah longlai. Oh, manakah hati yang belas ikhsan yang sudi memberi curahan air walaupun setitik."
Mendengar keluhan itu, Abu Hanifah berasa kasihan lalu beliau pun balik ke rumahnya dan mengambil bungkusan hendak diberikan kepada orang itu. Sebaik saja dia sampai ke rumah orang itu, dia terus melemparkan bungkusan yang berisi wang kepada si malang tadi lalu meneruskan perjalanannya.
Dalam pada itu, si malang berasa terkejut setelah mendapati sebuah bungkusan yang tidak diketahui dari mana datangnya, lantas beliau tergesa-gesa membukanya. Setelah dibuka, nyatalah bungkusan itu berisi uang dan secarik kertas yang bertulis, " Hai manusia, sungguh tidak wajar kamu mengeluh sedemikian itu, kamu tidak pernah atau perlu mengeluh diperuntungkan nasibmu.
Ingatlah kepada kemurahan Allah dan cubalah bermohon kepada-Nya dengan bersungguh-sungguh. Jangan suka berputus asa, hai kawan, tetapi berusahalah terus."
Pada keesokan harinya, Imam Abu Hanifah melalui lagi rumah itu dan suara keluhan itu kedengaran lagi, "Ya Allah Tuhan Yang Maha Belas Kasihan dan Pemurah,sudilah kiranya memberikan bungkusan lain seperti kelmarin, sekadar untuk menyenangkan hidupku yang melarat ini. Sungguh jika Tuhan tidak memberiku, akan lebih sengsaralah hidupku, wahai penentu nasibku."
Mendengar keluhan itu lagi, maka Abu Hanifah pun lalu melemparkan lagi bungkusan berisi uang dan secarik kertas dari luar jendela itu, lalu dia pun meneruskan perjalanannya. Orang itu terlalu riang sebaik saja mendapat bungkusan itu. Lantas terus membukanya.
Seperti dahulu juga, di dalam bungkusan itu tetap ada carikan kertas lalu dibacanya, "Hai kawan, bukan begitu cara bermohon, bukan demikian cara berikhtiar dan berusaha. Perbuatan demikian 'malas' namanya. Putus asa kepada kebenaran dan kekuasaan Allah. Sungguh tidak ridha Tuhan melihat orang pemalas dan putus asa, enggan bekerja untuk keselamatan dirinya. Jangan..jangan berbuat demikian.
Hendaklah suka pada bekerja dan berusaha kerana kesenangan itu tidak mungkin datang sendiri tanpa dicari atau diusahakan. Orang hidup tidak perlu atau disuruh duduk diam tetapi harus bekerja dan berusaha. Allah tidak akan perkenankan permohonan orang yang malas bekerja.
Allah tidak akan mengkabulkan doa orang yang berputus asa. Sebab itu, carilah pekerjaan yang halal untuk kesenangan dirimu. Berikhtiarlah sedapat mungkin dengan pertolongan Allah. Insya Allah, akan dapat juga pekerjaan itu selama kamu tidak berputus asa. Nah.carilah segera pekerjaan, saya doakan semoga capat sukses".
Sebaik saja dia selesai membaca surat itu, dia termenung, dia insaf dan sadar akan kemalasannya yang selama ini dia tidak suka berikhtiar dan berusaha.
Pada keesokan harinya, dia pun keluar dari rumahnya untuk mencari pekerjaan. Sejak dari hari itu, sikapnya pun berubah mengikut peraturan-peraturan hidup (Sunnah Tuhan) dan tidak melupakan nasihat orang yang memberikan nasihat itu.
Dalam Islam tiada istilah pengangguran, istilah ini hanya digunakan oleh orang yang picik dan jumud. Islam mengajar kita untuk maju ke depan dan bukan mengajarkan kepada kita untuk tersisih di tepi jalan. Terus berusaha wahai pemuda, jadikan dirimu yang terbaik.Wallahu'alam.