Rabu, 03 Oktober 2007

Bimbingan Belajar tidak Cerdaskan Siswa?

Bandung, pikiran-rakyat.com

Adanya lembaga bimbingan belajar (bimbel) atau kursus-kursus sejenis, sesungguhnya tidak mencerdaskan siswa sebagaimana tujuan penyelenggaraan pendidikan nasional. Alasannya, dalam bimbel tersebut siswa cenderung dilatih atau di-drill untuk menjawab pertanyaan.
“Sungguh memprihatinkan, ternyata banyak orang tua yang bangga anaknya ikut bimbel,” kata pengamat pendidikan Prof. Pupuh Fathurrahman, di gedung Al Jamiah (rektorat- red.) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung, kemarin.
Pupuh Fathurrahman mengatakan, bimbel yang kian semarak akhir-akhir ini cenderung tidak melatih siswa untuk belajar bertanya dan mencermati pertanyaan. Perilaku menjawab sebenarnya tidak memanusiakan manusia.
“Di sisi lain, adanya bimbel menghilangkan posisi penting lembaga sekolah. Buktinya, banyak orang tua yang marah jika anaknya bolos bimbel daripada bolos sekolah. Ya, sekolah seolah-olah adalah institusi pendamping bimbel. Ini kan salah kaprah,” tutur Pupuh Fathurrahman.
Seraya memaparkan sejumlah argumentasi filosofi pendidikan, Pupuh Fathurrahman berpandangan, budaya penyelenggaraan cerdas cermat di tengah masyarakat Indonesia juga kurang mendukung proses pencerdasan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Pasalnya, acara cerdas cermat itu mengarahkan peserta didik pada kemampuan menjawab, bukan bertanya. Padahal, bertanya adalah perilaku berpikir yang tentunya lebih penting daripada perilaku lainnya.
“Sekarang ini buku kategori pelajaran bagi siswa sekolah yang paling laris adalah buku jawaban atas kumpulan soal, bukannya buku pertanyaan tanpa jawaban. Ini sungguh memprihatinkan masa depan dunia pendidikan Indonesia,” tutur Pupuh Fathurrahman yang sekretaris Senat UIN SGD ini.
Menjawab pertanyaan tentang upaya memajukan bangsa melalui penyelenggaraan pendidikan nasional yang kualitatif, Pupuh Fathurrahman berpendapat, perubahan bangsa bisa terwujud apabila aktivitas berpikir menjadi budaya masyarakat Indonesia

Selasa, 02 Oktober 2007

Menyikapi Perbedaan Idul Fitri

oleh: Idris Hemay
Peneliti di Center for the Study of Religion and Culture (CSRC), UIN Jakarta

Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1428 H kembali menjadi kontroversi karena adanya kemungkinan adanya perbedaan hari jatuhnya perayaan tersebut. Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Idul Fitri jatuh pada tanggal 12 Oktober 2007. Sedangkan NU belum menentukan kapan Idul Fitri akan dilaksanakan mengingat penentuan 1Syawal menggunakan sistem rukyat, dan baru bisa dipastikan pada 11 Oktober mendatang. Karena itu, perbedaan pandangan tersebut menarik dicermati dan dikaji lebih jauh.

Secara umum, perbedaan tersebut dilatarbelakangi oleh perbedaan interpretasi terhadap dalil Alquran dan hadis. Sebetulnya dalil yang digunakan dalam hal ini sama, tetapi interpretasi dan pendekatan terhadapnya berbeda. Yang satu menggunakan pendekatan rukyat, sementara yang lain menggunakan pendekatan hisab. Karena pendekatannya berbeda maka hasilnya pun berbeda. Dalam hemat penulis, hal itu wajar mingingat Islam di Indonesia adalah plural. Plural dalam arti pemahaman daninterpretasi terhadap ajaran Islam itu sendiri bermacam-macam.

Jangan terjebak
Dalam menyikapi perbedaan tersebut kaum Muslim Indonesia tidak perlu terjebak pada arogansi teologis sehingga merasa paling benar. Klaim kebenaran seperti ini tidak sesuai dengan semangat fitri (kesucian) yang menjadi dasar Idul Fitri, dan menyimpang dari ajaran Islam yang menekankan rahmatan lil alamain. Filosof Muslim, Ibnu Arabi, pernah menyindir mereka yang merasa peling benar dengan mengatakan, Siapa yang mengetahui Tuhan dan tidak berpaling dari pengakuan itu, maka sesungguhnya ia tidak mengetahui apa-apa karena yang mengetahui Tuhan hanyalah Tuhan itu sendiri.

Karena itu, jangan sampai ada satu komunitas agama di negeri ini yang berhak mengklaim bahwa komunitasnyalah yang paling benar dalam menetapkan Idul Fitri. Kebenaran sejati hanyalah milik Tuhan, sedangkan manusia hanya mencari titik simpul kebenaran, dan yang ditemukan manusia belum tentu sebuah kebenaran absolut. Dalam perspektif ini, menyikapi perbedaan pandangan tentang Hari Raya Idul Fitri, sebaiknya kaum Muslim membiarkan semua itu berbeda.

Dalam konteks perbedaan ini, penulis teringat dengan komunitas lokal di Madura, yaitu di daerah Karai, Kecamatan Ganding, Sumenep, yang terbiasa berbeda dalam melaksanakan ibadah puasa dan Idul Fitri. Hampir puluhan tahun komunitas ini akrab dengan perbedaan tersebut. Namun, perbedaan pelaksanaan puasa dan Idul Fitri dalam konteks lokal ini berjalan dengan tertib, aman, dan berjalan damai, tanpa mengedepankan kekerasan.

Perbedaan pelaksanaan Idul Fitri baik di tingkat lokal maupun nasional tidak bisa dipungkiri keberadaanya. Namun, yang penting kaum Muslim Indonesia berhati-hati menyikapinya, dan setidak-tidaknya mengedepankan sikap perdamaian. Selain itu juga perlu menghindari arogansi, anarkhis, dan menggunakan cara-cara kekerasan dalam menyikapi perbedaaan tersebut. Kalaupun nanti terjadi perbedaan jangan sampai di antara umat Islam terjadi pertikaian dan kekerasan dalam menjalankan Idul Fitri.

Sepakat semua benar
Menarik dicatat pendapat Quraish Shihab yang ikut urun rembuk dengan pemerintah dan tokoh-tokoh Islam dalam penetapan Idul Fitri. Ia mengatakan bahwa walaupun perbedaan itu terjadi, tetapi harus bersepakat bahwa semuanya adalah benar. Sehingga, demikian kata Quraish Shihab, jika terjadi perbedaan Idul Fitri jangan pernah menganggap ada yang salah dan ada yang benar (Republika 25/09/07). Karena kalau itu yang terjadi maka pertikaian antara kelompok yang beberda tidak bisa dielakkan keberadaanya. Ketika pertikaian yang terjadi, maka kekerasan yang berjalan. Hal itu tidak sejalan dengan semangat Islam yang mengedepankan perdamaian antarsesama.

Umat Islam juga harus membangun sikap toleransi dalam menyikapi perbedaan Idul Fitri. Sikap toleransi ini perlu dijunjung tinggi. Bhineka Tunggal Ika merupakan semboyan negeri ini yang menyatakan keanekaragaman orang, sosial, budaya, agama, dan lain-lain yang mengisi bumi pertiwi ini. Perspektif Michael Walzer (1997) menggambarkan bahwa toleransi sebagai sebuah keniscayaan baik dalam ruang individu maupun ruang publik mengingat salah satu tujuan toleransi adalah upaya membangun hidup damai (peaceful coexsistance) di antara pelbagai kelompok masyarakat.

Masih menurut Walzer, toleransi mampu membentuk berbagai sikap, antara lain sikap untuk menerima perbedaan, mengubah penyeragaman menjadi keragaman, mengakui hak orang lain, menghargai eksistensi orang lain, dan mendukung secara antusias terhadap perbedaan budaya dan keragaman. Dalam hal ini, tentu saja perbedaan pelaksanaan Idul Fitri ikut menjadi hal yang harus dihargai keberadaannya.

Memang tidak bisa dipungkiri sejak tahun 1990-an hingga kini, perayaan Idul Fitri secara bersamaan sulit terlaksana di Indonesia. Karena itu pula, mau tidak mau umat Islam Indonesia harus rela dan siap merayakan Hari Raya Idul Fitri secara serentak namun juga harus rela dan siap melaksanakan perayaan Idul Fitri secara berbeda.

Dalam konteks ini, yang perlu dikembangkan ke depan adalah perbedaan tersebut perlu dijewantahkan dalam hal-hal yang positif; dan tidak dalam hal yang negatif. Tentunya, perwujudan positif dalam menanggapi perbedaan itu bisa berupa sikap saling menghargai perbedaan yang ada dan membangun toleransi antarsesama umat. Sehingga dengan demikian, semangat fitri yaitu kembali ke yang suci (fitrah) akan melekat pada diri kita semua. Selain itu, yang paling penting dalam menyikapi perbedaan ini adalah membangun persatuan bangsa Indonesia di atas keragaman. Karena hal ini pula, yang menjadi semangat dan melanggengkan kebangsaan kita selama ini.

Meskipun masih terjadi perbedaan soal Hari Raya Idul Fitri, kita tetap perlu mengembangkan Islam yang menghargai perbedaan dan toleran, serta munjunjung tinggi keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia. Kita harus hidup bersama dalam keberbedaan sehingga mampu bersikap toleran dan membiarkan berbeda dalam kedamaian.

Kamis, 27 September 2007

Agama sebagai Sumber Nilai-nilai CSR

Oleh : Jalal

[www.kabarindonesia.com]
KabarIndonesia - Pembicaraan mengenai agama biasanya menjadi marak ketika ada peristiwa keagamaan tertentu diperingati. Karenanya, banyak orang di Indonesia kemudian juga bergiat membincangkan agama di bulan September-Oktober ini, tentu berkaitan dengan datangnya Ramadan buat umat Islam. Semoga saja ini bukan merupakan bukti kesalehan temporal belaka.

Kebetulan pula, di Bulan September ini jurnal terkemuka dalam bidang CSR Business and Sociaty Vol. 46/3 mengeluarkan sebuah artikel yang sangat menarik dari Graafland, dkk. berjudul "Conceptions of God, Normative Convictions and Socially Responsible Business Conduct." Kalau biasanya CSR (Corporate Social Responsibility = Tanggung jawab sosial perusahaan) dilihat dari sudut pandang ekonomi dan etika serta dianalisa dalam satuan organisasi, artikel ini hendak melihat bagaimana pengaruh kepercayaan religius terhadap tindakan para eksekutif dalam berbisnis.

Hasilnya sangat menarik. Ternyata para eksekutif yang berasal dari tradisi agama-agama monoteistik Ibrahimi (Yahudi-Kristen-Islam) memiliki perilaku bisnis yang paling berorientasi tanggung jawab sosial, relatif jauh meninggalkan mereka yang ateistik serta panteistik. Ini merupakan bukti terbaru bahwa kepercayaan atas religi tertentu memang memiliki pengaruh atas perilaku bisnis. Kalau banyak pihak berpendapat bahwa ketika sudah terjun ke bisnis agama setiap orang adalah sama, yaitu penghambaan terhadap uang, ternyata anggapan itu harus direvisi. Agama memiliki pengaruh dalam cara orang berbisnis, tegas Graafland, dkk.

Namun demikian, ada banyak studi sebelumnya yang mendapatkan hasil yang berbeda. Ada yang mendapatkan bukti bahwa religiusitas tidaklah menjamin perilaku bisnis yang lebih bertanggung jawab sosial, malahan -ini menyedihkan- ada yang mendapat bukti bahwa religiusitas dan tanggung jawab sosial bisa berbanding terbalik. Studi Pava (2003) mengungkapkan bahwa kepercayaan tertentu bisa membuat orang bersikap pasif, radikal dan koersif, dan ini bisa tercermin pula dalam sikap mereka ketika berbisnis. Tentu saja, ketiga kesimpulan mengenai hubungan itu (positif, netral dan negatif) mungkin saja ditemukan pada masyarakat-masyarakat yang menjadi sampel penelitian. Sudah banyak penelitian dilakukan, namun sebagian besar ternyata hanya terkait dengan perilaku eksekutif di Amerika Serikat yang tentu saja tidak bisa mewakili warga dunia lainnya.

Menurut Parvez dan Ahmed (2004), pengaruh nilai-nilai positif agama kini sedang mengalami pengikisan yang luar biasa hebat karena cara pandang atas dunia yang materialistik-sekular. Karenanya, menjadi tidak begitu mengherankan ketika mereka menemukan bahwa di negara-negara Muslim, CSR malahan terlihat sangat lemah. Hal ini karena Muslim tidak lagi memegang Islam sebagai sumber-sumber nilai yang dianut mereka, terutama ketika sedang menjalankan bisnis. Keadaan ini sungguh menyedihkan, karena tidak saja menerpa Islam, melainkan juga agama-agama Ibrahimi lainnya. Schwartz, Tamari dan Schwab (2007) menyatakan bahwa tidak jelas benar berapa proporsi investor Yahudi yang bersedia untuk memikirkan apakah investasinya sesuai dengan nilai-nilai Yahudi, namun kemungkinan angkanya di bawah investor Kristen dan Muslim.

Kalau pertanyaan penting "apakah agama memang memiliki pesan yang sejalan dengan CSR?" diajukan, maka hasilnya agak mudah ditebak. Ambil contoh Islam. Kamla, Gallhofer dan Haslam (2006) menyimpulkan bahwa "Islamic principles constitute a love of nature, and of people: the self and others, and an awareness of the importance of balance and the need to take reasoned actions to preserve this balance." Kesimpulan ini ditarik dari puluhan ayat Quran, teks Hadith dan pendapat-pendapat ulama tradisional dan modern. Kalau keseimbangan adalah salah satu nilai paling penting dalam Islam, maka kesimbangan tujuan ekonomi-sosial-lingkungan dalam berbisnis seharusnya bukanlah hal yang asing bagi umat Islam. Dengan studi literatur yang komprehensif, Zinkin dan Williams (2006) lagi-lagi sampai pada kesimpulan yang kurang lebih sama: Islam bukan saja cocok dengan prinsip-prinsip dalam UN Global Compact, melainkan jauh melampauinya. Cukuplah bukti bahwa CSR adalah cara berbisnis yang islami. Sayangnya, perusahaan yang memiliki kinerja CSR yang tinggi, termasuk yang mengikatkan diri dalam Global Compact, bisa dihitung dengan jari.

Indonesia adalah negara yang penduduknya majoritas Muslim, dan kondisi yang sama juga terjadi di sini. Sebagian besar perusahaan masih beroperasi dalam tatacara yang menafikan keseimbangan, keadilan dan kelestarian lingkungan dan sosial. Hal tersebut harus diubah dengan sungguh-sungguh, atau kita akan menciptakan neraka kita sendiri. Pendapat yang menyatakan bahwa "perusahaan tidak perlu masuk surga" adalah benar, namun bukankah para pemodal dan eksekutifnya akan menghadiri persidangan akuntabilitas dengan transparansi maksimum di akhirat kelak?

Setiap kita pasti menginginkan surga di dunia dan akhirat. Buat para pemodal dan eksekutif, hanya dengan menjalankan bisnis yang bertanggung jawab sosial saja maka timbangan amal akan memberat. Kalau tanggung jawab itu diabaikan, timbangan dosalah yang akan memberat.