Senin, 09 Februari 2009

REKONSTRUKSI FUNGSI DAN PERAN PESANTREN

Saiful Jihad

A. Pendahuluan
(Permasalahan pokok serta maksud dan tujuan penulisan)
Kalau kita mencari lembaga pendidikan yang indegenious (asli) Indonesia dan berakar dalam masyarakat, tentu kita akan menempatkan pesantren pada rangking pertama. Namun demikian, ironisnya pesantren kadang-kadang –untuk tidak mengatakan seringkali—dianggap oleh sebagian orang masih “diragukan” kemampuannya dalam menjawab tantangan zamannya.
Terlepas dari apakah memang demikian keadaannya, atau hanya sekedar “image” sebagian orang saja, namun yang jelas hal itu setidaknya merupakan satu tantangan bagi orang-orang pesantren, dan juga dapat dikatakan sebagai kritik konstruktif bagi kalangan pesantren sendiri. Oleh sebab itu sudah saatnya para pengasuh dan pembina pesantren serta orang-orang pesantren itu sendiri untuk berbenah diri. Kritik sepanjang itu dimaksudkan untuk kebaikan pesantren, adalah suatu hal yang positif dan layak didengarkan.
Persoalannya adalah dari manakah harus memulai ? Apa saja yang perlu dilakukan sehingga pesantren benar-benar dapat menjadi lokomotif perubahan ditengah-tengah masyarakat, baik sebagai agen dari perubahan itu sendiri, atau sebagai agen tranformasi nilai-nilai moral-religius serta berbagai pengetahuan dan keterampilan yang bermanfaat bagi masyarakat ?
Tanggung jawab ini sudah barang tentu tidak ringan, namun mesti diemban jika ingin mengembalikan peran dan fungsi pesantren itu sendiri pada konsep semula. Oleh karena itu, meskipun tulisan ini sangat singkat dan sederhana, namun penulis berikhtiar untuk memberikan kontribusi pemikiran dalam “meretas” dan menggagas sebuah tawaran guna menjawab persoalan di atas, sekaligus wacana untuk mengembalikan peran dan fungsi pesantren pada prinsip-prinsip dasar yang melekat padanya.

B. Rekontruksi Peran dan Fungsi Pesantren
Sebagai sebuah subkultur, Pesantren lahir dan berkembang seiring dengan derap langkah perubahan-perubahan yang ada dalam masyarakat global (mondial). Perubahan tersebut akan terus bergulir, ang cepat atau lambat, suka atau tidak suka pasti akan mengimbas pada komunitas pesantren sebagai bagian dari masyarakat dunia.
Ditinjau dari sejarah panjang keberadaannya, pesantren hadir untuk mengemban sebuah misi dan tanggung jawab yang besar. Ia dilahirkan untuk memberikan respon terhadap situasi dan kondisi social suatu masyarakat yang tengah diperhdapkan pada runtuhnya seindi-sendi moral, melalui transformasi nilai yang ditawarkan (amar ma’ruf dan nahy munkar). Dia diharapkan dapat membawa perubahan dalam tatanan social masyarakat (agent of social change), untuk itu, ia diharapkan dapat melakukan kerja-kerja pembebasan (liberation) pada msyarakat dari segala keburukan moral, penindasan politik, pengaburan hukum, pemiskinan ilmu, ekonomi, budaya, dan seterusnya.
Tanggung jawab lain yang mesti diemban pesantren, bahwa salah satu misi awal didirkannya adalah untuk menyebarluaskan informasi ajaran tentang universalitas Islam yang berwatak pluralis, baik dalam dimensi kepercayaan, budaya maupun kondisi social masyarakat. Hal ini nampak, dimana dengan institusi pesantren, para wali, ulama dan pemuka agama Islam terdahulu berhasil menginternalisasi nilai-nilai Islam dalam lingkungan masyarakat. Idealisasi bentu dri masyarakat yang diinginkan tersebut adalah masyarakat muslim yang inklusif, egaliter, patriotic, luwes serta memiliki gairah terhadap upaya-upaya transformatif. Misi kedua ini lebih menggambarkan peran pesantren sebagai sebuah institusi pendidikan.
Dalam perkembangan selanjutnya, institusi pesantren dengan dua misi besar di atas setelah dalam perjalanannya banyak bersinggungan dan bersentuhan dengan berbagai kenyataan global dalam masyarakat dan dunia, maka disadari bahwa dalam perkembangannya kemudian melahirkan berbagai persoalan krusial dan dilematis. Di satu sisi dia berperan sebagai penterjemah dan penyebar ajaran-ajara Islam dalam masyarakat, di sisi lain untuk mempertahankan jati dirinya sebagai lembaga atau institusi pendidikan Islam tradisional, pesantren harus melakukan seleksi ketat dalam pegaulannya dengan masyarakat luar, atau kenyataan luar yang tidak jarang menawarkan nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut dan digariskan oleh pesantren. Akibatnya terjadi semacam tarik menarik dua kekuatan, memilih salah satu sisi, berarti dia harus meninggalkan keutuhan missinya, terlebih lagi jika harus meninggalkan kedua sisi tersebut secara bersamaan.
Kondisi inilah yang kemudian memposisikan pesantren pada situasi dilematis, yang kemudian melahirkan sebuah kenyataan yang menggambarkan ketidak mampuannya lagi untuk memberikan kontribusi bagi masyarakatnya dalam melakukan transformasi social, bahkan kemudian menjadikan pesantren “jauh” dari masyarakatnya. Pesantren seolah-olah telah membentuk “komunitas eksklusif”, yang tidak mau lagi bersentuhan dengan masyarakat sekitarnya.
Situasi lain yang juga memiliki andil dalam menciptakan kondisi pesantren seperti di atas, adalah adanya berbagai kebijakan formal dalam masyarakat, baik yang dibuat secara sadar maupun tidak, telah menjadikan institusi pesantren menjadi sebuah institusi yang kehilangan sikap kemandirian dan elan vital yang dimilikinya. Kondisi ini kemudian menjadikan pesantren, disamping sulit mengemban peran dan fungsi (role and place) seperti yang dikemukakan di atas, juga membuat “hidupnya” diisi dengan mental ketergantungan.
Berangkat dari kondisi ideal yang dicita-citakan serta realitas yang terjadi dan dirasakan oleh institusi pesantren, maka ikhtiar yang mungkin dapat dilakukan untuk mengembalikan fungsi dan peran pesantren sebagai institusi yang diharapkan dapat berperan dalam upaya perubahan social (agent of social change), serta institusi kelimuan yang diharapkan dapat berperan dalam transformasi keilmuan baik untuk kalangan komunitas warga pesantren, maupun untuk masyarakat pada umumnya, adalah dengan mencoba mengkaji ulang secara kritis –menggugat-- kemapanan pesantren yang selama ini selalu dibanggakan sebagai institusi yang dinilai “paling orsinil” milik masyarakat Indonesia dengan segala macam predikat baik lainnya.
Studi kritik tersebut terutama di arahkan pada tiga aspek mendasar yang dipandang paling banyak menentukan arah dan masa depan pesantren, yaitu masalah Kurikulum Pesantren, Metodologi Pendidikan Pesantren serta Manajemen Pesantren.
Kemandegan berfikir di kalangan pesantren yang dirasakan hingga saat ini, secara tidak langsung –diakui atau tidak-- diakibatkan oleh pengembangan keilmuan dalam tradisi pesantren itu sendiri. Bila diruntut dari akar kesejarahannya, dapat dimaklumi bahwa tradisi intelektual pesantren terbentuk dari epistemologi keilmuan yang berlandaskan pada berbagai kitab klasik (kitab kuning) sebagai referensi utama. Kitab-kitab tersebut umumnya –untuk tidak mengatakan semuanya-- adalah yang lebih memfokuskan pada kajian nahwu-sharaf (ilmu alat), tasawuf, tafsir, hadits dan fiqhi, bahkan untuk yang terakhir ini nampaknya lebih mendominasi kajian-kajian yang dilakukan di pesantren, sehingga dapat dikatakan bahwa kurikulum pengajian pesantren lebih fiqh-minded (aspek legal-formal). Sedangkan kajian-kajian yang lebih bersifat subtansial, yang menggambarkan universalitas Islam, respon Islam terhadap dinamika dan kondisi sosial masyarakat di sekitarnya hampir sulit dijumpai. Di pihak lain, ketidak jelasan orientasi dan arah pengembangan pesantren juga turut mengaburkan, bahkan membuat kurikulum yang diberlakukan menjadi rancu, tumpang-tindih dan disorientasi.
Faktor berikutnya, yang mesti secara kritis perlu dikaji dan ditinjau, adalah dalam hal metode yang dikembangkan dalam system pendidikan pesantren. Tidak dapat disangkal, hingga saat ini pesantren yang ada masih banyak menekankan dalam proses belajar-mengajar yang dikembangkan berorientasi pada bahan atau materi, dan bukan pada tujuan. Proses pembelajaran dianggap telah berhasil, jika santri telah dapat menguasai betul (menghafal dengan baik) pengetahuan yang ditrasnfer dari kitab-kitab kuning yang dijadikan referensi keilmuan. Masalah apakah para santri kelak mampu menterjemahkan dan mensosialisasikan materi-materi pelajaran yang dikuasai tersebut ketika berhadapan dengan dinamika dan perkembangan masyarakat, sulit untuk dijawab. Solusi yang mungkin dapat dan perlu ditawarkan adalah upaya mengembangkan wawasan berfikir dan keilmuan di kalangan pesantren dengan memperkaya basis metodologi keilmuan (manhaj al-fikr), disamping basis materi yang selama ini telah dikembangkan.
Salah satu tradisi kajian keilmuan yang mungkin masih kurang dilakukan adalah pengembangan pemikiran analitis (nazhariyah) dan pemikiran kritis (naqd) dalam tradisi membaca teks kitab kuning, serta sulitnya memilah antara materi yang bersifat Wahyu yang diyakini shahih fi kulli makan wa zaman, dengan materi yang bersifat keilmuan, yang qhabilun li al-taghyir wa qhabilun li al-niqash.
Catatan berikutnya adalah aspek yang berkenaan dengan manajemen pendidikan pesantren. Catatan ini penting, mengingat proses keberhasilan system pendidikan pesantren sangat dipengaruhi oleh penataan manajerialnya. Dari kenyataan yang dapat disaksikan, bahwa pola manajemen pendidikan pesantren cenderung dilakukan secara insidental dan kurang memperhatikan acuan dan tujuan yang telah dirumuskan atau disistematisasikan secara hirarkis. Sistim pendidikan pesantren biasanya dilakukan secara alami dengan pola manajerial yang tetap (sama) dalam tiap tahunnya. Perubahan-perubahan mendasar dalam pengelolaan pesantren hingga saat ini belum nampak, mulai dari system penerimaan santri baru, hingga pada pengelolaan institusi pesantrennya.
Dewasa ini, sudah saatnya memang pesantren harus membuka mata untuk melihat dunia luar. Perkembangan yang terjadi di luar dirinya mesti diketahui dan diantisipasi. Keharusan ini meniscayakan kebutuhan pola kerjasama simbiosis-mutualistis antara pesantren dengan institusi-institusi yang dianggap mampu memberikan kontribusi serta menciptakan nuansa transformatif. Pola kerjasama ini dilakukan dalam rangka mengembangkan sumberdaya pesantren, agar dapat memberdayakan diri dalam menghadapi tantangan dinamika kehidupan yang semakin meng-global. Pola kerjasama ini pula akan menjadikan institusi pesantren memiliki sepenuhnya jiwa kemandirian, dan mampu meminimalisasi anggapan-anggapan negatif yang kadang dilekatkan pada pesantren, seperti : terisolasi, teralienasi, terkooptasi, eksklusif, konservatif, institusi pendidikan yang miskin serta cenderung mempertahankan status quo.
Upaya untuk membangun kembali atau mengembalikan fungsi dan peran pesantren pada misi awal yang diembannya, sebagai institusi yang diharapkan dapat menjadi agent transformasi keilmuan dan pencerdasan masyarakat menuju terciptanya perubahan sosial ke arah yang lebih baik, merupakan kondisi dan instrumen penting dalam upaya penguatan masyarakat sipil (civil society), masyarakat yang secara sederhana dapat difahami, sebagai bentuk masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya, serta memiliki kepedulian dan kemampuan untuk memperjuangkan hak-haknya, serta menunaikan kewajibannya.

B. Penutup

Demikianlah pemahaman singkat dan sangat sederhana yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini, mudah-mudahan dapat menjadi acuan kita bersama, dalam mencoba mendiskusikan serta mengkaji lebih lanjut tentang tema “besar” yang kita bicarakan pada kesempatan ini.
Wallahu ‘alam bil al-sawab
Kanang, 26 Desember 2001

Saiful Jihad

Buku bacaan
1. Muslim Abdur Rahman, Islam Transformatif (Jakarta : Pustaka Firdaus)
2. Amin Abdullah, Falsafah Kalam di era Post-Modernisme, ( Yogyakarta : Pustaka Pelajar)
3. --------, Studi Agama ; Normativitas dan historisitas (Yogyakarta : Pustaka Pelajar)
4. Martin Van Bruinessen, Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat( Bandung : Mizan)
5. Sahal Mahfud, “Pengembangan masyarakat oleh Pesantren : Antara fungsi dan tantangan”, dalam Jurnal Pesantren No. 3/Vol.IV/1987
6. Abdurrahman Wahid, Bunga Rampai Pesantren (CV. Darma Bhakti)
7. M. Dawam Rahardjo, Pergulatan dunia Pesantren Membangun dari Bawah (Jakarta:P3M)
8. --------, Pesantren dan Pemaharuan (ed) (Jakarta : LP3ES)
9. Zamaksyari Dhofier, Tradisi Pesantren : Studi tentang Pandangan Hidup Kyai (Jakarta : LP3ES)
10. K. Steenbrink, Pesantren, Madrasah, Sekolah ( Jakarta : LP3ES)